Labels

Showing posts with label prenuptial. Show all posts
Showing posts with label prenuptial. Show all posts

Tuesday, October 20, 2015

Prenup sebelum menikah? _update_

Okay, kali ini mau bahas soal prenuptial agreement or dalam bahasa Indo bisa disebut perjanjian pra nikah. Kebetulan hari ini ak dan Mr. A akan ttd surat perjanjian tersebut nanti sore. 

Awalnya kita sih tidak berniat membuat prenup karena alasan cinta itu.. ^^ tapi bukan berarti sekarang kita buat karena tidak yakin atas cinta tersebut. Tapi lebih ke alasan yang lebih make sense sih. 
So, it was about 3-4 months ago waktu Mr. A mulai kasih ide untuk buat prenup. Mr. A lebih menekankan untuk perjanjian pisah harta sih. Tujuannya ya karena dia ada rencana jangka panjang dgn suatu pekerjaan yang akan lebih baik kalau kita pisah harta. 

Prenup ini jg haris diinfokan ke capil sehingga dapat disahkan, jika tidak diinfokan, tidak akan sah secara hukum. Jadi kita memang harus sudah tanda tangan sebelum hari H nanti. 

Setelah cerita sama beberapa teman ternyata banyak yang mengalami hal yang sama saat ini, saat mo expand bisnis tapi takut harta bersama "terseret" dan end up jd bankrupt bersama, so bbrp jg sedang mencari cara juga untuk melindungi harta salah satu pihak.

Tadi pagi ak udah baca isi draft prenup yang akan kutandatangani.. Well, lumayan deg-degan (norak.com) karena belum pernah berhubungan dengan hukum sedekat ini dan disatu sisi isinya memang sangat melindungi. 

Jadi, kalau ditanya perlu atau tidak prenup? 
Jawabanku adalah perlu sih.. Karena kita tidak pernah tahu dengan rezeki kita dimasa datang, peluang kita dan isinya pun kan bisa kita adjust dan it makes no harm jg sih. ^^ 
We did it.. that expensive papers =|
P.S. klausanya sih simple bgnt n standard bgnt menurut hukum perkawinan Indonesia yg berlaku mengenai kewajiban suami aja. :) hope that we wont need this in the future yak. 


Weddings to me are wondrous because they are so filled with tomorrows.
Mary Forsell